Tidak sedikit karyawan ketika ditnyakan "siapa yang menjadi pelanggan Anda?", jawabannya mayoritas tentang pelanggan/customer dr perusahaan.
Dan sedikit karyawan menyadari bahwa yg menjadi pelanggan biasa siapapun, sepanjang membutuhkan jasa kita.
Dalam perusahaan yang menjd pelanggannya HRD ada seluruh karyawan yg menerima jasa layanan dr HRD. Bahkan departemen lain yang terkait jg menjadi penggannya, termasuk para BOD.
Dalam sebuah survey kepuasan karyawan, HR sering mendapat ranking tengah bahkan ada yg buncit.
Sudah saatnya para praktisi HR memahami betapa pentingnya kemampuan melayani, tdk hnya departemen frontline saja..tp smw pihak yg ada di perush/organisasi tsb.
Dan sedikit karyawan menyadari bahwa yg menjadi pelanggan biasa siapapun, sepanjang membutuhkan jasa kita.
Dalam perusahaan yang menjd pelanggannya HRD ada seluruh karyawan yg menerima jasa layanan dr HRD. Bahkan departemen lain yang terkait jg menjadi penggannya, termasuk para BOD.
Dalam sebuah survey kepuasan karyawan, HR sering mendapat ranking tengah bahkan ada yg buncit.
Sudah saatnya para praktisi HR memahami betapa pentingnya kemampuan melayani, tdk hnya departemen frontline saja..tp smw pihak yg ada di perush/organisasi tsb.
Pelayanan
Apapun pelayanan kepada masyarakat tentunya telah ada suatu ketetapan tata laksananya, prosedur dan kewenangan sehingga penerima pelayanan puas apa yang telah diterimanya. Sehubungan dengan itu pelayanan kepada masyarakat harus mempunyai makna mutu pelayanan yang :
1. Memenuhi standar waktu, tempat, biaya, kualitas dan prosedur yang ditetapkan untuk penyelesaian setiap tugas dalam pemberian pelayanan.
2. Memuaskan pelanggan artinya bahwa setiap keinginan orang yang menerima pelayanan merasa puas, berkualitas dan tepat waktu dan biaya terjangkau.
Unsur-unsur kualitas pelayanan adalah:
1. Penampilan.
Personal dan fisik sebagaimana layanan kantor depan (resepsionis) memerlukan persyaratan seperti : wajah harus menawan, badan harus tegap / tidak cacat, tutur bahasa menarik, familiar dalam perilaku, penampilan penuh percaya diri, busana harus menarik
2. Tepat waktu & janji.
Secara utuh dan prima petugas pelayanan dalam menyampaikan perlu diperhitungkan janji yang disampaikan kepada pelanggan bukan sebaliknya selalu ingkar janji. Demikian juga waktu jika mengutarakan 2 hari selesai harus betul-betul dapat memenuhinya.
3. Kesediaan melayani.
Sebagaimana fungsi dan wewenang harus melayani kepada para pelanggan, konsekuensi logis petugas harus benar-benar bersedia melayani kepada para pelanggan.
4. Pengetahuan dan keahlian.
Sebagai syarat untuk melayani dengan baik, petugas harus mempunyai pengetahuan dan keahlian. Disini petugas pelayanan harus memiliki tingkat pendidikan tertentu dan pelatihan tertentu yang disyaratkan dalam jabatan serta memiliki pengalaman yang luas dibidangnya.
5. Kesopanan & ramah tamah.
Masyarakat pengguna jasa pelayanan itu sendiri dan lapisan masyarakat baik tingkat status ekonomi dan sosial rendah maupun tinggi terdapat perbedaan karakternya maka petugas pelayanan masyarakat dituntut adanya keramahtamahan yang standar dalam melayani, sabar, tidak egois dan santun dalam bertutur kepada pelanggan.
6. Kejujuran dan kepercayaan.
Pelayanan ini oleh pengguna jasa dapat dipergunakan berbagai aspek, maka dalam penyelenggaraannya harus transparan dari aspek kejujuran, jujur dalam bentuk aturan, jujur dalam pembiayaan dan jujur dalam penyelesaian waktunya. Dari aspek kejujuran ini petugas pelayanan tersebut dapat dikategorikan sebaga pelayanan yang dipercaya dari segi sikapnya, dapat dipercaya dari tutur katanya, dapat dipercaya dalam menyelesaikan akhir pelayanan sehingga otomatis pelanggan merasa puas. Unsur pelayanan prima dapat ditambah unsur yang lain.
7. Kepastian hukum.
Secara sadar bahwa hasil pelayanan terhadap masyarakat yang berupa surat keputusan, harus mempunyai legitimasi atau mempunyai kepastian hukum. Bila setiap hasil yang tidak mempunyai kepastian hukum jelas akan mempengaruhi sikap masyarakat, misalnya pengurusan ktp, kk dllbila ditemukan cacat hukum akan mempengaruhi kredibilitas instansi yang mengeluarkan surat legitimasi tersebut.
8. Keterbukaan.
Secara pasti bahwa setiap urusan / kegiatan yang memperlakukan ijin, maka ketentuan keterbukaan perlu ditegakan. Keterbukaan itu akan mempengaruhi unsur-unsur kesederhanaan, kejelasan informasi kepada masyarakat.
9. Efisien.
Dari setiap pelayanan dalam berbagai urusan, tuntutan masyarakat adalah efisiensi dan efektifitas dari berbagai aspek sumber daya sehingga menghasilkan biaya yang murah, waktu yang singkat dan tepat serta hasil kualitas yang tinggi. Dengan demikian efisiensi dan efektifitas merupakan tuntutan yang harus diwujudkan dan perlu diperhatikan secara serius.
10. Biaya.
Pemantapan pengurusan dalam pelayanan diperlukan kewajaran dalam penentuan pembiayaan, pembiayaan harus disesuaikan dengan daya beli masyarakat dan pengeluaran biaya harus transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
11. Tidak rasial.
Pengurusan pelayanan dilarang membeda-bedakan kesukuan, agama, aliran dan politik dengan demikian segala urusan harus memenuhi jangkauan yang luas dan merata.
12. Kesederhanaan.
Prosedur dan tata cara pelayanan kepada masyarakat untuk diperhatikan kemudahan, tidak berbelit-belit dalam pelaksanaan.
1. Penampilan.
Personal dan fisik sebagaimana layanan kantor depan (resepsionis) memerlukan persyaratan seperti : wajah harus menawan, badan harus tegap / tidak cacat, tutur bahasa menarik, familiar dalam perilaku, penampilan penuh percaya diri, busana harus menarik
2. Tepat waktu & janji.
Secara utuh dan prima petugas pelayanan dalam menyampaikan perlu diperhitungkan janji yang disampaikan kepada pelanggan bukan sebaliknya selalu ingkar janji. Demikian juga waktu jika mengutarakan 2 hari selesai harus betul-betul dapat memenuhinya.
3. Kesediaan melayani.
Sebagaimana fungsi dan wewenang harus melayani kepada para pelanggan, konsekuensi logis petugas harus benar-benar bersedia melayani kepada para pelanggan.
4. Pengetahuan dan keahlian.
Sebagai syarat untuk melayani dengan baik, petugas harus mempunyai pengetahuan dan keahlian. Disini petugas pelayanan harus memiliki tingkat pendidikan tertentu dan pelatihan tertentu yang disyaratkan dalam jabatan serta memiliki pengalaman yang luas dibidangnya.
5. Kesopanan & ramah tamah.
Masyarakat pengguna jasa pelayanan itu sendiri dan lapisan masyarakat baik tingkat status ekonomi dan sosial rendah maupun tinggi terdapat perbedaan karakternya maka petugas pelayanan masyarakat dituntut adanya keramahtamahan yang standar dalam melayani, sabar, tidak egois dan santun dalam bertutur kepada pelanggan.
6. Kejujuran dan kepercayaan.
Pelayanan ini oleh pengguna jasa dapat dipergunakan berbagai aspek, maka dalam penyelenggaraannya harus transparan dari aspek kejujuran, jujur dalam bentuk aturan, jujur dalam pembiayaan dan jujur dalam penyelesaian waktunya. Dari aspek kejujuran ini petugas pelayanan tersebut dapat dikategorikan sebaga pelayanan yang dipercaya dari segi sikapnya, dapat dipercaya dari tutur katanya, dapat dipercaya dalam menyelesaikan akhir pelayanan sehingga otomatis pelanggan merasa puas. Unsur pelayanan prima dapat ditambah unsur yang lain.
7. Kepastian hukum.
Secara sadar bahwa hasil pelayanan terhadap masyarakat yang berupa surat keputusan, harus mempunyai legitimasi atau mempunyai kepastian hukum. Bila setiap hasil yang tidak mempunyai kepastian hukum jelas akan mempengaruhi sikap masyarakat, misalnya pengurusan ktp, kk dllbila ditemukan cacat hukum akan mempengaruhi kredibilitas instansi yang mengeluarkan surat legitimasi tersebut.
8. Keterbukaan.
Secara pasti bahwa setiap urusan / kegiatan yang memperlakukan ijin, maka ketentuan keterbukaan perlu ditegakan. Keterbukaan itu akan mempengaruhi unsur-unsur kesederhanaan, kejelasan informasi kepada masyarakat.
9. Efisien.
Dari setiap pelayanan dalam berbagai urusan, tuntutan masyarakat adalah efisiensi dan efektifitas dari berbagai aspek sumber daya sehingga menghasilkan biaya yang murah, waktu yang singkat dan tepat serta hasil kualitas yang tinggi. Dengan demikian efisiensi dan efektifitas merupakan tuntutan yang harus diwujudkan dan perlu diperhatikan secara serius.
10. Biaya.
Pemantapan pengurusan dalam pelayanan diperlukan kewajaran dalam penentuan pembiayaan, pembiayaan harus disesuaikan dengan daya beli masyarakat dan pengeluaran biaya harus transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
11. Tidak rasial.
Pengurusan pelayanan dilarang membeda-bedakan kesukuan, agama, aliran dan politik dengan demikian segala urusan harus memenuhi jangkauan yang luas dan merata.
12. Kesederhanaan.
Prosedur dan tata cara pelayanan kepada masyarakat untuk diperhatikan kemudahan, tidak berbelit-belit dalam pelaksanaan.
Perilaku Yang Mencerminkan Pelayanan Prima
1. Mengetahui Visi
Dalam menetapkan visi harus melakukan sebagai berikut :
a. Gambaran masa depan yang akan dicapai oleh organisasi.
b. Karakteristik organisasi.
c. Bagaimana mencapai keberhasilan.
d. Bagaimana mengemukakan keutamaan visi yg akan dicapai.
e. Bagaimana mencapai masa depan.
f. Bagaimana membentuk interest bersama dlm masyarakat.
g. Sdm yang unggul dan bermental diberi makna kebanggaan setiap melaksanakan tugas dengan hasil yang baik.
h. Secara bersama menumbuhkembangkan keunggulan kompetitif
2. Misi
Dalam menjabarkan visi harus menyusun/menetapkan misi suatu organisasi yaitu tentang pokok-pokok kegiatan mengoperasionalkan fungsi arah yang terukur.
3. Mencapai sasaran
Untuk mencapai sasaran hal-hal yang perlu diperhatikan adalah :
- sasaran jelas & pasti
- tertulis
- efisien
- harus jelas & mudah dipahami.
- ekonomis
- kualitas merata adil
- biaya minimum
- tepat waktu
- seimbang
- ekonomis
- kualitas merata adil
- biaya minimum
- tepat waktu
- seimbang
1. Hakekat Pelayanan Umum
Mengingat ruang lingkup pelayanan umum yang diberikan oleh instansi/ lembaga sangat luas dan kompleks baik menurut jenis maupun sifat maka upaya menetapkan dasar-dasar pelayanan umum tersebut merupakan hal yang mendasar & sangat perlu untuk mengatasi kompleksitas tersebut. Sehingga pelayanan umum dapat digambarkan sbb :
1. Meningkatkan kualitas dan produktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi/lembaga di bidang pelayanan umum.
2. Mendorong agar dapat mengefektifkan sistem dan tata laksana pelayanan, sehingga pelayanan umum dapat diselenggarakan secara lebih berdaya guna dan berhasil guna.
3. Mendorong terciptanya kreatifitas, prakarsa dan peran serta masyarakat utk mencapai pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
Dalam era globalisasi dan informasi semua kegiatan / usaha yang berorientasi pada pelayanan masyarakat dituntut untuk meberikan servis / pelayanan yang prima dengan ditunjang keprimaan :
Sdm yang professional yang harus diperhatikan :
• Sistem rekruitmen yang transparan
• Menetapkan beban kerja organisasi & staf
• Menyusun persyaratan staf.
• Menyusun persyaratan jabatan
• Penempatan sesuai dgn kualifikasi persyaratan jabatan
• Pembinaan karier jelas.
• Upah & tingkat kesejahteraan betul-betul dijamin
1. Meningkatkan kualitas dan produktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi/lembaga di bidang pelayanan umum.
2. Mendorong agar dapat mengefektifkan sistem dan tata laksana pelayanan, sehingga pelayanan umum dapat diselenggarakan secara lebih berdaya guna dan berhasil guna.
3. Mendorong terciptanya kreatifitas, prakarsa dan peran serta masyarakat utk mencapai pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
Dalam era globalisasi dan informasi semua kegiatan / usaha yang berorientasi pada pelayanan masyarakat dituntut untuk meberikan servis / pelayanan yang prima dengan ditunjang keprimaan :
Sdm yang professional yang harus diperhatikan :
• Sistem rekruitmen yang transparan
• Menetapkan beban kerja organisasi & staf
• Menyusun persyaratan staf.
• Menyusun persyaratan jabatan
• Penempatan sesuai dgn kualifikasi persyaratan jabatan
• Pembinaan karier jelas.
• Upah & tingkat kesejahteraan betul-betul dijamin
2. Organisasi mempunyai visi & misi transparan
Dalam penetapan visi & misi harus berorientasi kepada pemberian pelayanan jasa dengan kualitas dan inovasi tinggi (prima) yang dibangun oleh seluruh staf secara berjenjang
• Menyediakan produk pelayanan secara baik/prima, cermat, cepat, ramah, aman dan tepat.
• Pelayanan terbaik adalah selalu berorientasi mengutamakan kepentingan dan kepuasan pelanggan.
• Bimbingan dan panduan utk mencari dlm inovasi dan efisiensi serta memberikan kepuasan kpd pelanggan baik dalam hal-hal kecil maupun besar
• Menemukan tuntutan dengan kemampuan tinggi krn masing-masing sbg satu kesatuan utk memberikan yang terunggul.
• Menyediakan produk pelayanan secara baik/prima, cermat, cepat, ramah, aman dan tepat.
• Pelayanan terbaik adalah selalu berorientasi mengutamakan kepentingan dan kepuasan pelanggan.
• Bimbingan dan panduan utk mencari dlm inovasi dan efisiensi serta memberikan kepuasan kpd pelanggan baik dalam hal-hal kecil maupun besar
• Menemukan tuntutan dengan kemampuan tinggi krn masing-masing sbg satu kesatuan utk memberikan yang terunggul.
3. Fasilitas yang memadai nilai-nilai utama dalam pelayanan:
• Mengutamakan kepuasan pelanggan
• Peka thd ketepatan proses & teknilogi dalam pelaksanaan tugas
• Komitmen thd pengembangan tugas pekerjaan
• Kesiapan utk melaksanakan kerjasama dalam kelompok
• Adanya kesamaan pembauran utk memahami memenuhi dan mengantisipasi kebutuhan pelanggan
Demikian tentang pelayanan prima sebagai syarat mewujudkan kepuasan pelanggan dan sebagai kunci keberhasilan dalam pelayanan prima adalah terletak pada sikap mental sdm dan tingkat profe-sionalme sdm yang tentunya didukung oleh tingkat upah / gaji (kesejateraan) yang memadai.
chaidir, September 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar